

Jakarta, 29 April 2025 — Artis Jonathan Frizzy dikabarkan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hukum soal vape berisi obat keras. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Jonathan Frizzy mengajukan alasan sakit untuk ketidakhadirannya.
Menurut informasi yang dilansir dari Detikcom, Jonathan seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait temuan vape yang diduga mengandung zat obat keras tanpa izin edar. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jonathan menginformasikan ketidakhadirannya dengan alasan sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Ya, memang yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir karena alasan sakit,” ujar salah satu pejabat di Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan. Pihak kepolisian mengaku telah menerima surat keterangan sakit dari Jonathan Frizzy dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menggelar razia dan menemukan vape berisi cairan yang mengandung zat yang masuk kategori obat keras. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Jonathan Frizzy merupakan salah satu selebriti tanah air yang cukup dikenal luas.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum secara profesional dan memberi kesempatan kepada Jonathan untuk memenuhi kewajiban hukumnya setelah kondisinya membaik.
Untuk berita lengkapnya, pembaca dapat mengakses langsung di Detikcom.