13 Apr 2026 07:42 - 6 menit membaca

Dilema Harmonisasi Pendidikan Aceh

Bagikan

Dunia pendidikan Aceh pada pekan kedua April 2026 ini sedang tidak baik-baik saja. Di balik selebrasi angka kelulusan ribuan siswa SMA dan Madrasah ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP yang diumumkan 31 Maret 2026 lalu, sebuah “bom waktu” meledak tepat di wajah birokrasi kita. Munculnya mosi tak percaya dari 21 kepala sekolah SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Abdya (Waspada, 8/4/2026) bukan sekadar drama internal perkantoran atau riak kecil di kolam yang tenang. Ini adalah sebuah anomali besar, sebuah teriakan frustrasi dari mereka yang selama ini dipaksa bungkam oleh sistem yang semakin mekanistis, kering, dan jauh dari ruh pendidikan yang memanusiakan manusia. Kita harus berani jujur: harmonisasi pendidikan di Bumi Serambi Mekkah sedang retak sehebat-hebatnya, dan retakannya sudah mencapai fondasi paling dasar.


Sebagai orang yang bergelut di dunia akademik, saya melihat fenomena mosi tak percaya ini adalah “puncak gunung es” dari akumulasi kekecewaan yang telah membeku sekian lama. Dalam budaya birokrasi kita yang cenderung feodalistik, di mana mantra “siap pak” seringkali menjadi satu-satunya cara untuk selamat. Tindakan 21 kepala sekolah di Abdya yang berani bersuara secara kolektif adalah sebuah pembangkangan yang didasari atas rasa sakit hati yang mendalam. Mereka tidak hanya menyatakan sikap, tetapi juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk segera mengevaluasi total dan mengambil tindakan tegas terhadap Plt Kacabdin tersebut (Waspada, 8/4/2026) . Ini membuktikan bahwa saluran komunikasi antara pengambil kebijakan di tingkat provinsi atau cabang dengan para pelaksana di garis depan sudah mampet total. Ketika pimpinan birokrasi lebih gemar memberikan instruksi satu arah yang arogan daripada mendengar keluhan nyata dari lapangan, maka wibawa kepemimpinan itu sebenarnya sudah runtuh, menyisakan ketakutan dan kepatuhan semu yang rapuh. Pendidikan tidak bisa dikelola dengan gaya komando militeristik; ia butuh dialog, rasa saling percaya, dan yang paling penting, rasa dihargai sebagai sesama pendidik.


Akar masalah yang lebih kronis adalah infiltrasi kepentingan politik praktis yang menusuk jantung sekolah. Kita sering mendengar kabar angin yang kencang tentang mutasi “kilat” kepala sekolah atau pengawas yang terjadi bukan karena rapor kinerja yang merah, melainkan karena pergeseran dukungan politik atau pergantian penjabat di level daerah. Eksesnya sangat destruktif bagi mentalitas pendidikan kita. Kepala sekolah yang seharusnya fokus memikirkan bagaimana meningkatkan literasi siswa atau memperbaiki kualitas laboratorium, justru dipaksa sibuk “bermain aman” demi mengamankan kursi jabatan. Profesionalisme akhirnya digadaikan di atas altar kepentingan kekuasaan. Padahal, sekolah adalah tempat persemaian nilai-nilai kejujuran. Bagaimana mungkin kita bisa mengajarkan integritas kepada siswa dengan wajah tegak, jika di level birokrasinya sendiri praktik-praktik transaksional dan “titipan” masih menjadi rahasia umum yang menyesakkan dada?
Di tengah perang dingin antara para kepala sekolah dan birokrasi dinas ini, ada satu pihak yang paling dirugikan namun suaranya paling sunyi nyakni siswa. Pendidikan adalah layanan jasa yang berbasis pada kenyamanan psikologis. Jika lingkungan kerja di sekolah sudah berubah menjadi “toksik” akibat konflik internal birokrasi, maka energi kreatif guru akan tersedot habis. Bayangkan seorang guru yang harus masuk ke ruang kelas dengan beban pikiran karena kepala sekolahnya sedang terancam dicopot secara tidak adil, atau karena adanya tekanan administratif yang tak masuk akal dari kantor cabang yang mengejar target-target seremonial. Atmosfer yang tidak sehat ini akan merambat perlahan hingga ke bangku-bangku kelas, memadamkan api semangat belajar anak-anak kita. Kita mungkin bisa bangga dengan angka kelulusan ke PTN tahun ini, tapi jika harmonisasi ini tidak segera dijahit kembali, prestasi itu hanyalah residu dari sisa-sisa semangat guru yang masih bertahan dalam kesunyian, bukan hasil dari sistem pendidikan yang berjalan dengan sehat dan bermartabat.
Satu lagi keluhan yang kerap saya tangkap di warung-warung kopi dari para pendidik adalah beban administrasi yang kian mencekik leher. Birokrasi pendidikan kita di Aceh tampaknya terjebak dalam obsesi “pelaporan” yang gila-gilaan. Guru dan kepala sekolah dipaksa menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar hanya untuk mengisi aplikasi yang tumpang tindih dan seringkali tidak relevan dengan kualitas pengajaran. Fungsi dinas yang seharusnya menjadi sistem pendukung (supporting system) justru lebih sering memposisikan diri sebagai “polisi” yang datang hanya untuk mencari-cari kesalahan administratif. Narasi pendidikan kita telah bergeser jauh dari substansi ke formalitas yang kering. Kita sibuk dengan tumpukan kertas laporan dan statistik digital, tapi kita lupa apakah anak didik kita sudah benar-benar paham tentang nilai kemanusiaan dan kearifan lokal Aceh yang luhur. Kita sedang membangun gedung tanpa nyawa, mencatat angka tanpa makna.


Belum lagi jika berbicara soal Dana Otonomi Khusus (Otsus) pendidikan yang triliunan rupiah. Dana ini adalah berkah sekaligus ujian berat bagi integritas kita. Namun, transparansi penggunaannya masih menjadi tanda tanya besar di benak publik. Apakah anggaran tersebut benar-benar sudah menyentuh kebutuhan mendasar sekolah-sekolah di pelosok Aceh? Ataukah lebih banyak terserap untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang hanya megah di foto media sosial, rapat-rapat di hotel, dan perjalanan dinas yang urgensinya sulit dinalar? Retaknya harmonisasi seringkali dipicu oleh ketimpangan distribusi sumber daya yang tidak adil. Ada sekolah yang difasilitasi dengan fasilitas lengkap, sementara banyak sekolah lain harus memelas hanya untuk memperbaiki atap kelas yang bocor. Selama keadilan anggaran tidak ditegakkan, kecemburuan sosial akan terus menjadi api dalam sekam yang siap membakar birokrasi pendidikan kita sewaktu-waktu.
Memperbaiki keretakan ini tidak cukup dengan sekadar mengganti pejabat atau melakukan rotasi rutin. Kita butuh perubahan paradigma yang fundamental. Aceh harus memiliki keberanian untuk memutus rantai politisasi jabatan pendidikan sekarang juga. Jadikan posisi kepala sekolah dan pengawas sebagai jabatan karier yang sakral, independen, dan terlindungi dari intervensi politik siapa pun yang sedang berkuasa di pendapa. Birokrasi pendidikan harus melakukan rekonsiliasi total; buka ruang dialog tanpa ancaman, tanpa intimidasi. Evaluasi kinerja pejabat dinas pun harus diubah indikatornya; bukan lagi sekadar laporan seremonial yang manis, tapi juga berdasarkan tingkat kepuasan dan harmoni para guru serta kepala sekolah yang mereka ayomi.


Kembalikan kearifan lokal Aceh ke dalam tata kelola pendidikan kita. Aturan birokrasi haruslah manusiawi, menghargai martabat para guru sebagai pahlawan, bukan memperlakukan mereka seperti robot pengolah data atau budak administratif. Jika kita terus membiarkan birokrasi pendidikan Aceh dikelola dengan ego sektoral dan kepentingan kelompok yang sempit, maka kita sebenarnya sedang meruntuhkan masa depan Aceh dengan tangan kita sendiri. Pendidikan adalah satu-satunya “kapal” yang tersisa yang bisa membawa rakyat Aceh keluar dari jebakan kemiskinan dan keterbelakangan setelah dana Otsus perlahan mulai menipis. Jangan sampai kapal itu karam berkeping-keping hanya karena nakhoda dan para awaknya sibuk berebut kemudi di ruang kendali sementara penumpang di bawah mulai tenggelam.


Saatnya kita berhenti bersandiwara seolah-olah semuanya baik-baik saja di bawah tumpukan piagam penghargaan. Mari kita perbaiki keretakan harmonisasi ini sekarang juga, dengan kerendahan hati untuk saling mendengar.

Penulis: Muslem Adamy, S.Pd.I, MA (Wakil Ketua Bidang Akademik STAI Nusantara Banda Aceh)

Popular Post

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.