Indonesia Siapkan Regulasi dan SDM Unggul Hadapi Perkembangan Kecerdasan Artifisial

By 6 bulan lalu 2 menit membaca

Jakarta, 29 April 2025 — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) global, Indonesia bergerak cepat untuk memastikan bahwa pengembangannya dilakukan secara aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah strategis, mulai dari regulasi, penguatan infrastruktur digital, hingga penyiapan sumber daya manusia. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penyiapan SDM Unggul dalam Perkembangan AI di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

“Sebetulnya seperti yang dikatakan oleh Pak Menko Pratikno, kita tidak mulai dari nol! Kita sudah memiliki seperangkat regulasi yang relevan untuk mengatur pengembangan AI,” tegas Nezar.

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia akan memperkuat regulasi yang ada agar mampu mengikuti dinamika perkembangan AI secara global. Salah satunya adalah rencana penerbitan regulasi setingkat Peraturan Presiden untuk mengatur pengembangan lintas sektor teknologi AI.

Beberapa regulasi yang telah dimiliki Indonesia antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menerbitkan Surat Edaran Etika Pengembangan AI pada tahun lalu.

“Pengaturan yang lebih komprehensif dan mengikat sangat diperlukan agar potensi risiko dari penggunaan AI dapat dimitigasi secara tepat,” tambah Nezar. Namun demikian, ia menekankan bahwa regulasi tidak boleh menghambat inovasi.

Lebih lanjut, Nezar menyampaikan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur digital yang kuat serta menyiapkan talenta digital nasional agar Indonesia tak hanya menjadi konsumen, melainkan juga menjadi pengembang teknologi AI.

“Kita punya target besar. Kita tidak ingin hanya menjadi pasar atau pengguna, tetapi menjadi developer. Kita ingin Indonesia menjadi episentrum dalam rantai pasok global pengembangan AI,” pungkasnya.

x
Indonesia Siapkan Regulasi dan SDM Unggul Hadapi Perkembangan Kecerdasan Artifisial
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%