Banda Aceh-Pelaksanaan dan pengawasan syariat Islam selalu relevan dalam menjawab tantangan zaman, terutama di era di mana sedang terjadinya gelombang pengikisan moral yang dahsyat saat ini. Dengan semakin terangnya peta jalan penerapan syariat Islam di Aceh, Kota Banda Aceh memiliki peluang besar untuk menjadi role model pelaksanaan hingga pengawasan syariat Islam. Dengan pendekatan inklusif dan humanis, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh terus meluncurkan program-program strategis terkait penguatan dan kemajuan bersyariat di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.
Di antara program-program strategis dalam rangka mencapai cita-cita Kota Banda Aceh sebagai role model syariat Islam di Aceh ialah sosialisasi nilai-nilai syariat Islam seperti dakwah ke sekolah-sekolah, dakwah daring, dakwah ke ibu-ibu majelis taklim, dakwah ke warung kopi, dakwah simpatik dengan mobil patroli informasi, dakwah ke lembaga-lembaga pengembangan al-Qur’an, pembentukan kampung percontohan syari’at, penguatan pengawasan keuangan syari’ah dengan memperkuat Dewan Syariah Kota Banda Aceh, pembinaan keluarga sakinah mawaddah warahmah, penguatan da’i dan muhtasib di tingkat desa, penguatan fardhu kifayah bagi masyarakat desa, pembentukan kader syari’at dan kader dakwah di desa, penguatan publikasi lewat media, serta peningkatan sarana dan prasarana masjid, meunasah, dan mushalla. Tim DSI juga turun ke beberapa titik kawasan yang dianggap rawan pengabaian penerapan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh seperti bantaran sungai Lamnyong, Uleelhe, tempat hiburan, salon, dan lain-lain. Hasil dari aktivitas-aktivitas tersebut diukur dalam program Indeks Kota Syariah setiap tahunnya.
Tinggalkan Balasan