Demikianlah ketegasan Islam dalam mewujudkan keadilan. Tidak ada privilese bagi orang-orang tertentu karena posisinya. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh itulah, Kota Banda Aceh akan bergerak menertibkan para pelanggar syariah tanpa pandang jabatan, posisi, kaya, miskin, kuat, lemah, dan sebagainya, sebagai bukti Kota Banda Aceh layak menjadi role model kota syariah di Aceh.
Atas dasar keadilan tersebut, DSI Kota Banda Aceh hari ini tanpa berlebihan dapat disebut telah mendapat dukungan publik dalam berbagai program implementasi dan pengawasan, baik dari sisi dakwah hingga penindakan pencegahan pelanggaran syariat Islam. Namun demikian, kinerja DSI Kota Banda Aceh akan terus ditingkatkan. Sehingga pendekatan dan strategi penerapan dan pengawasan Syariat Islam tidak ketinggalan zaman dengan perubahan perilaku sosial budaya yang semakin canggih hari ini.
Sebagai bagian dari DSI Kota Banda Aceh, saya optimis bahwa Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Provinsi Aceh dalam segala aspeknya, baik dalam menyikapi dan merumus memanajemen implementasi maupun dalam pengawasan syariat Islam secara kaffah di tingkat kota atau kabupaten. Sudah saatnya kita memajukan daerah dan umat berbasis syariat Islam dengan penuh suka cita. Insya Allah.
Tinggalkan Balasan